Cuma Butuh Sehari, Polres Balaraja, Banten Bongkar Sindikat Pencurian Mobil

12 Januari 2021, 16:10 WIB
Pencurian Mobil terungkap kurang dari 24 jam berkat GPS /

SEPUTARTANGSEL.COM- Pencurian kendaraan bermotor makin marak di wilayah Banten. Tak hanya mengincar kendaraan roda dua, maling juga mengincar kendaraan roda empat. 

Seperti yang terjadi di wilayah Tangerang. Korbannya adalah Karnen, 43 tahun yang kehilangan mobilnya saat diparkir di Kampung Tegal Indah, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 8 Januari 2021 yang diperkirakan dicuri pada dini hari. 

Mobil berjenis pikap diparkir di depan rumah dengan kondisi dikunci stir. Pada pagi hari baru diketahui mobilnya raib.  

Baca Juga: Ingat! Besok Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac, Begini Persiapan Istana

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Bagikan Foto Anak Lelakinya di Twitter, Netizen: Bu, Saya Jomblo Sejak Lahir

Kemudian Karnen melaporkan kehilangannya pada pukul 09.00 WIB ke Polsek Balaraja,” kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kapolresta Tangerang di Mapolsek Balaraja, Senin 11 Januari 2021.

Tim Polsek Balaraja dan Polresta Tangerang Polda Banten tak berapa lama berhasil menangkap 3 orang sindikat pencurian kendaraan roda empat.

"Dalam waktu 1x24 jam berhasil meringkus pencuri bersama kelompoknya," tambah Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Baca Juga: Luka Tak Berdarah, Usai Berhubungan Badan Suka Sama Suka dengan Gisel, Nobu Malah Ucapkan Ini

Baca Juga: Jaringan Prostitusi Online Lewat MeChat Terungkap, 50 Remaja Terciduk

Unit Reskrim Polsek Balaraja melakukan penyelidikan dan pengembangan melalui perangkat GPS yang terpasang di kendaraan yang dicuri. 

"Dari GPS polisi berhasil menemukan posisi mobil itu," kata Wahyu. 

Diketahui koordinat GPS berada di daerah Maja, Kabupaten Lebak. Unit Reskrim Polsek Balaraja langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial IF berusia 23 tahun yang diduga menjadi penadah.

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Kebiasaan Presiden Saat Memilih Pejabat, Ini yang Sering Diminta Jokowi

Baca Juga: Bantu Penyembuhan Covid-19, PMI Tangsel Gelar Donor Plasma Konvalesen

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dari keterangan yang diberikan tersangka IF.

"Dari hasilnya pengembangan tersangka lain berhasil diciduk berinisial HR (31) ditangkap di Desa Bagoang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor," tambah Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan penyelidikan hingga ditemukan jaringannya.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jadi Kapolri?, Mahfud MD: Spekulasi

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Sebagai Kapolri, Begini Kata Mahfud MD

Dalam penyelidikan selanjutnya polisi meringkus KS (40) dan Y (17) di lokasi yang sama 3 lagi tersangka masih DPO.

“Saat petugas menggeledah kediaman H, ditemukan barang bukti lain berupa kunci leter T, senjata angin jenis senjata serbu, senjata airgun model glock, 31 butir amunisi kaliber 5,56x45 milimeter, clurit, dan golok," papar Kapolresta Wahyu.***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler