Baca Juga: TNI: Vaksin Nusantara Sudah Mengikuti Kaidah Ilmiah
Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100 persen dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.
Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan.
Selain bus, Kemenhub juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor.
Baca Juga: Kagum Kenegarawan Ratu Elizabeth II Terkait Prokes, Rizal Ramli: Di Sini Malah Sok Kuasa
Baca Juga: Asyik, Mulai 1 Mei Liga Italia Boleh Dihadiri Penonton di Stadion
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai,” tuturnya.
Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Menhub dan jajaran Eselon I di lingkungan Kemenhub juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan kedinasan.
Menhub mendorong Kementerian dan Lembaga lain juga menggunakan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin masif.
Baca Juga: Selamat, Kabar Bahagia Dari Penyanyi Kondang Malaysia Siti Nurhaliza!