Polri Bakal Berlakukan Pelat Nomor dengan Chip dan Warna Dasar Berubah

6 Januari 2022, 12:08 WIB
Rencana Polri terapkan pelat nomor dengan cip segera terwujud /Instagram @divisihumaspolri/

SEPUTARTANGSEL.COM- Siap-siap tak bisa bikin pelat nomor sembarangan. Pasalnya Kepolisian akan menerapkan pelat nomor yang dilengkapi dengan chip. 

Program ini sebagai kelanjutan dari program ubahan warna dasar pelat nomor kendaraan yang kabarnya akan diberlakukan mulai 2022.

Hal itu dijelaskan Divisi Humas Mabes Polri melalui akun Instagramnya @divisihumaspolri pada Kamis 6 Januari 2022. 

Dalam unggahannya disebutkan bahwa Mabes Polri telah menyiapkan plat nomor kendaraan yang siap dipasangi chip.

Baca Juga: Tanggapi Denny Siregar Samakan Twit Ferdinand Hutahaean dengan Pernyataan Gus Dur, Dokter Bili: Agak Menghina

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan rencana pemasangan Chip harus melalui proses yang terkait. 

"Proses seperti aturan yang berlaku, data, dan yang lainnya," terang Yusri Yunus. 

Dikatakannya juga dengan aturan ini akan memudahkan Polri untuk mengawasi setiap kendaraan bermotor karena memuat Chip yang berisi data pemilik kendaraan.

Sebelumnya Polri juga telah menetapkan perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan sebagai pendukung penggunaan chip dan pemberlakuan tilang elektronik. 

 

Pergantian warna dasar pelat nomor kendaraan terdiri dari 4 Warna sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 pasal 45 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (regident).

Pelat nomor dengan warna dasar putih tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional. 

Baca Juga: Puasa Ternyata Bisa Buat Imunitas Seseorang Jadi Kuat, Begini Penjelasan Dokter Zaidul Akbar

Pelat nomor dengan warna dasar kuning tulisan hitam untuk kendaraan umum, dan pelat dengan warna dasar merah tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah. 

Serta pelat dengan warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler