KPK Terima 730 Laporan dari Masyarakat yang Tidak Menerima Bansos Covid-19

- 14 November 2020, 18:50 WIB
Plt Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati.
Plt Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati. /Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah//

"Salah satunya dilakukan oleh Unit Koordinasi Wilayah KPK yang salah satu lingkup tugasnya adalah memantau penyaluran bansos Covid-19 di seluruh Indonesia," tutur Ipi.

Ada tiga aspek dari penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK, yaitu pertama dari aspek tata kelola. KPK mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat.

Baca Juga: Habib Rizieq Undang 10 Ribu Jemaah dan Jadikan Gubernur DKI Saksi Nikah Najwa Shihab

Baca Juga: Mohamed Salah Positif Covid-19, Skuat Liverpool Krisis

"Kedua, terkait "cleansing" data, KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar "inclusion" dan "exclusion error" dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos," kata Ipi.

Ketiga, pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antarkementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x