KPK Terima 730 Laporan dari Masyarakat yang Tidak Menerima Bansos Covid-19

- 14 November 2020, 18:50 WIB
Plt Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati.
Plt Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati. /Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah//

Baca Juga: Crazy Fast Indonesian, Film Pendek yang Mengangkat Dunia Modifikasi

Selain itu, lanjut Ipi, ada enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat sebanyak 163 laporan, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya berjumlah 115 laporan, daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 75 laporan.

Juga ada yang melaporkan telah mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 18 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 12 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan enam laporan, dan beragam topik lainnya total 531 laporan.

"Dari total 1.650 keluhan, sebanyak 559 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait, 139 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 647 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 226 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor," ungkap Ipi.

Baca Juga: Ada yang Ngamuk Gara-gara Menlu AS Mike Pompeo Sebut Taiwan Bukan Bagian dari China

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Disuruh Nunggu Proses Terus? Ini Kendala dan Solusinya

Dari jumlah tersebut, KPK mencatat terdapat 79 keluhan yang belum ditindaklanjuti oleh pemda.

Mencegah terjadinya korupsi bansos saat musim Pilkada, KPK memaksimalkan pelaksanaan fungsi koordinasi, pemantauan, dan supervisi.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Telkomsel dari Kemendikbud Segera Cair, Ini Cara Ceknya

Baca Juga: Tidak Semua Akan Mendapat Vaksin Covid-19, Pemerintah Hanya Biayai 60 Juta Orang

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x