Hal ini disampaikan oleh ketua KPK Firli Bahuri dalam acara webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Selasa 10 November 2020.
Baca selengkapnya: Ada yang Deg-degan, Dalam Waktu Dekat KPK Disebut Akan Menahan Dua Kepala Daerah
3. Presiden PKS Ahmad Syaikhu: Habib Rizieq Berhak Mendapat Perlindungan dari Negara
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pulangnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air adalah momentum untuk upaya meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Tiga Daerah di Sultra Rawan Konflik Sosial
Baca Juga: Tuntut Batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh Kembali Ancam Mogok Kerja Nasional
PKS berharap, tidak ada provokasi dan kriminalisasi menyusul pulangnya Habib Rizieq pada Selasa, 10 November 2020 hari ini.
“Mari kita sebagai bangsa melihat ke depan dengan sikap yang arif dan bijaksana demi kebaikan bangsa. Jangan ada provokasi dan kriminalisasi,” kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, Selasa.
Baca selengkapnya: Presiden PKS Ahmad Syaikhu: Habib Rizieq Berhak Mendapat Perlindungan dari Negara ***