Baca Juga: Produk Prancis Diboikot, Ini Tanggapan Danone Indonesia
Baca Juga: Kolonel Marinir Dibegal, Polisi Buru Pelaku
"Kalau umat Islam marah atas penghinaan Nabi Muhammad dan Islam adalah hal yang wajar," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam pernyataan yang dirilis kepada wartawan, Selasa, 3 November 2020.
"Akan tetapi Islam melarang umat Islam melakukan pembunuhan tanpa melalui proses peradilan atau dalam peperangan untuk membela. Pemenggalan kepala itu merupakan perbuatan kriminal," tandasnya.
Baca selengkapnya: Sekjen PP Muhammadiyah Tanggapi Orasi Menantu Habib Rizieq dalam Aksi 211
2. Mobil Produk Prancis di Indonesia, Dijual Murah-murah
Dua pabrik mobil asal Prancis yakni Renault dan Peugeot memilih Indonesia untuk memasarkan produknya.
Baca Juga: Kasus 'IDI Kacung WHO', Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Diberi Waktu Seminggu Susun Pembelaan
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dengan Teknologi Paling Mutakhir Siap Diluncurkan
Kedua brand tersebut diketahui sudah puluhan tahun menjajaki pasar otomotif di Indonesia.