Baca Juga: Awas, STNK Mati Dua Tahun Terancam Diblokir
Alur pemberian vaksin dilakukan melalui lima tahapan.
Berikut ini alur pemberian vaksin Covid-19 yang disimulasikan berdasarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi Covid-19 Kementerian Kesehatan:
1. Pendaftaran
2. Skrining
Calon penerima vaksin didata identitasnya, riwayat penyakit terdahulu, riwayat penggunaan obat, gejala yang sama seperti Covid, riwayat pemberian vaksin dalam waktu 1 hingga 14 hari terakhir, dan kondisi kehamilan.
Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Pensiun Sebagai Petarung Nomor Satu Lintas Divisi UFC
Baca Juga: Ini Tiga Capres 2024 Terkuat Versi Indikator Politik Indonesia
3. Pemberian vaksin
Calon penerima vaksin menerima tindakan pemberian vaksin. Vaksin diberikan dua kali.