Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta di Sini Setelah Daftar Lewat Pengusul

- 30 Oktober 2020, 16:02 WIB
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Link EForm BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). //bri.co.id

Pengusul BPUM itu yakni pihak-pihak berikut:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19 Bilang, Semua Kandidat Vaksin Covid-19 Masih dalam Uji Klinis Fase 3

Baca Juga: Tekuk Sparta Prague, Milan Kokoh di Puncak Klasemen Grup H Liga Europa

Baca Juga: Gairah Manokwari Bangkitkan Pariwisata Lewat Lomba Dayung Tradisional

Syarat untuk bisa diusulkan oleh lembaga-lembaga di atas sehingga berhak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM di antaranya, calon penerima harus melengkapi data kepada pengusul.

Mengutip laman resmi depkop.go.id, disebutkan syarat untuk mendapatkan bantuan presiden produktif BLT UMKM ini antara lain:

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x