Pilkada Serentak 2020, Kemenkopolhukam Minta Media Massa Bersikap Netral

- 21 Oktober 2020, 21:46 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 /Foto: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mendorong media massa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang demokrasi.

Mendorong media massa untuk mengedukasi masyarakat terlebih di musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), agar hasil dari Pilkada tersebut lebih berkualitas.

Hal itu, disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Apartur Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo saat membacakan sambutan mewakili Menko Polhukam Mahfud MD yang berhalangan hadir untuk membuka Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Tentang Indepedensi dan Netralitas Media dalam Pilkada 2020.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Piala Dunia FIFA U-20, Menteri PUPR Renovasi 2 Stadion, Termasuk Manahan Solo

Baca Juga: Hari Ini Bioskop di Jakarta Kembali Beroperasi, Penonton Didata Enam Digit NIK

"Agar Pilkada Serentak 2020 nanti hasilnya lebih berkualitas, kita perlu mendorong media massa untuk terus memberikan pemahaman tentang demokrasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Nurhadi, dikutip dari Antara, Rabu 21 Oktober 2020.

Menurut Nurhadi, media massa dalam melaksanakan fungsi dengan melalui pemberitaan harus bersifat netral dan independen, baik pemberitaan sosial, hiburan, dan yang terutama pada pemberitaan politik daerah, maupun nasional.

Karena menurut Nurhadi, Netralitas atau independensi media massa selalu menjadi bahan perdebatan tiap kali berlangsung kontestasi politik, tidak terkecuali dalam Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Polisi Menangkap Enam Pelaku Pembunuhan Wartawan Demas Laira

Baca Juga: Usai Training Camp di Kroasia, Timnas Indonesia U-19 Siap Jalani Turnamen Bergengsi di Prancis

Hal itu menunjukkan masyarakat memiliki harapan bahwa media bisa menjaga jarak dengan semua pihak yang terlibat dalam kompetisi politik tersebut.

"Semua pasangan kandidat memperoleh sorotan yang sama dari media, baik dari sisi positif maupun negatif. Media hendaknya tidak menjadi instrumen propaganda dari calon tertentu," ungkapnya.

Media massa, kata Nurhadi, telah menjadi alat kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi ketika kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratis atau tidaknya sebuah negara.

Baca Juga: Pimpinan Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi Wafat, Ini Jejak Keilmuan dan Kiprahnya

Baca Juga: Awas Hoaks, Formulir Online Pengajuan BLT UMKM BPUM Ini Jangan Diisi!

Pada Pilkada serentak 2020, keterlibatan media sangatlah besar karena perannya sebagai penyiar informasi dan isu-isu politik.

Namun, kata Nurhadi, keterlibatan media ini terkadang menjadi agak menyimpang karena penggunaan media yang eksploitatif untuk kepentingan tertentu.

Oleh karena itu, kata dia, Dewan Pers selaku pemangku kepentingan media massa di Indonesia perlu mengefektifkan "poin kode etik" yang menekankan pada pemberitaan yang jujur dan tidak memihak, serta berperan dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif.

Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan para "stakeholder" terkait.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x