Membantu Pemulihan Ekonomi Nasional, DPR RI: OJK Harus Menjemput Bola

- 15 Oktober 2020, 10:05 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara. /Foto: Instagram @amir_uskara//

Sebagaimana diketahui, OJK telah mengerahkan berbagai kebijakan seperti restrukturisasi kredit yang ditujukan untuk menjaga stabilitas pasar modal serta meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal dan UMKM serta pelaku usaha lain.

Baca Juga: Tujuh Kota Catat Kasus Aktif Covid-19 di Atas 1.000 dalam Empat Pekan Berturut-turut

Relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit oleh OJK diiringi kebijakan pemerintah melalui subsidi bunga dan penempatan dana pemerintah di bank umum.

OJK juga akan melanjutkan relaksasi restrukturisasi langsung lancar dan penetapan restrukturisasi hanya satu pilar sesuai aturan dalam Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 yang selaras kebijakan pemerintah dan BI.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini