Bila negara-negara lain berupaya penuh untuk menetapkan harga semurah mungkin di tengah ketidakpastian ekonomi, nampaknya di Indonesia belum bisa melakukan upaya yang sama.
Baca Juga: Urung Datang Ke Turin, Napoli Dinyatakan Kalah WO Melawan Juventus
Di Dubai Uni Emirat Arab misalnya, Otoritas Kesehatan Dubai (DHA) mematok harga tes usap hidung Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Covid-19 menjadi AED 150 atau Rp607.335. Semula, negara itu menetapkan harga AED 370 (Rp1,4 juta).
Tercatat, Dubai telah dua kali melakukan penurunan harga, Pertama, harga diturunkan menjadi AED250 (Rp1,01 juta), kemudian diputuskan menjadi AED180 (RP728.802).
Akhirnya, harga di rumah sakit pemerintah kini turun menjadi AED 150 atau Rp607.335.
Baca Juga: Peringati HUT ke-75, Presiden Jokowi: TNI Tetap Menjadi Tentara Profesional
Di India, harganya lebih murah lagi. Laboratorium swasta dilarang mematok tarif lebih dari 2.000 Rupee (Rp403.510) untuk RT-PCR.
Harga ini sudah diturunkan dari tarif sebelumnya yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 2.500 Rupee (Rp504.387).
Jika laboratorium mengumpulkan sampel dari rumah sakit, pusat perawatan Covid atau dari kios drive-through, tarif untuk pengujian telah dibatasi pada 1.600 Rupee (Rp322.804) atau turun dari 2.200 rupee (Rp443.861).
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Dibandrol Rp1.011.000