Video Viral Mobil Dinas TNI AD, Hari Ini Puspomad Akan Periksa Ahon dan Purnawirawan

- 5 Oktober 2020, 08:01 WIB
Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang warga sipil kedapatan menggunakan kendaraan dinas TNI.
Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang warga sipil kedapatan menggunakan kendaraan dinas TNI. /Foto: Netizen/

"Ya besok (diperiksa). Itu kan domain kita (apa saja yang ditanyakan). Semua proses akan dilimpahkan sepenuhnya oleh Puspomad serta tindak lanjutnya," tandasnya.

 

Dodik menjelaskan, mobil dinas TNI yang dipakai Ahon itu statusnya dipinjampakaikan kepada purnawirawan TNI AD Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo sejak 2017.

Baca Juga: Kasus Oknum Sipil Gunakan Mobil Dinas TNI AD, Puspomad: Pinjam Pakai tak Langgar Aturan

"Terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin, tanggal 5 Oktober 2020, untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK)," kata Dodik.

Dia mengatakan pemberian izin pinjam pakai kendaraan dinas bagi purnawirawan tak melanggar peraturan. Namun kendaraan dinas tersebut tidak boleh digunakan pihak yang tak berhak.

Baca Juga: Sudah Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harga iPhone SE

"Puspomad akan memberikan sanksi bila nantinya ditemukan pelanggaran hukum. Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ungkap Dodik.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x