Menteri Agama RI Fachrul Razi Positif Covid-19 Sejak Kamis 17 September 2020

- 21 September 2020, 10:45 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 14 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini termasuk kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber.
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 14 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini termasuk kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber. /Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp./

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu dipastikan usai melakukan tes usap (swab test) pada 17 September 2020.

Kendati begitu, kondisi Menag Fachrul Razi dikabarkan dalam keadaan baik.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

"Kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan,"kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 21 September 2020.

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Kevin menjelaskan, Menag Fachrul Razi saat ini tengah menjalani proses isolasi dan istirahat.

Hal tersebut bagian dari wujud komitmen dalam menaati protokol kesehatan dan memutus mata rantai kemungkinan penyebaran.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Ditutup Siang Ini. Buruan Daftar!

"Kami mohon doa dari masyarakat, semoga prosesnya berjalan lancar serta Menag bisa lekas sembuh, semoga hasil tes usap berikutnya negatif sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali," tambahnya.

Secara terpisah, juru bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.

Baca Juga: Harga Emas Antam 21 September 2020: Awal Bulan, Beli dan Buy Back Naik Tipis

Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

Menurut Oman, Menag berpesan agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Riset ITB: Seismic Gap Picu Potensi Tsunami Raksasa Hingga 20 Meter di Pantai Selatan Jawa

"Sebab, siapapun bisa tertular COVID-19 tanpa terkecuali. Oleh karena itu, masyarakat harus saling berempati, menguatkan dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan," paparnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x