Proyek Tol Yogyakarta-Solo, Pengadaan Lahan Mulai September 2020

- 24 Agustus 2020, 16:00 WIB
Sejumlah warga mengikuti sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di kantor Kelurahan Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta pada Rabu, 4 Desember 2019.
Sejumlah warga mengikuti sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di kantor Kelurahan Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta pada Rabu, 4 Desember 2019. /Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/

Salah satunya dengan menyiapkan dokumen maupun data pendukung kepemilikan hak atas tanah yang tergusur.

"Kita harapkan masyarakat dan pemerintah desa sudah bisa menyiapkan data masing-masing agar bisa berjalan dengan baik. Penanaman tanda batas sudah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.

Tri Wibisono mengatakan izin penetapan lokasi (IPL) yang telah ditetapkan pada Juli lalu, agar bisa dipatuhi masyarakat untuk tidak mengalihkan kepemilikan tanah.

Baca Juga: WHO: Anak Usia 12 Tahun ke Atas Harus Pakai Masker Seperti Orang Dewasa

Masyarakat diminta untuk menjaga batas tanda sesuai trase yang telah disosialisasikan dan disepakati.

"Untuk lahan sisa jika pihak instansi yang memerlukan tanah setuju dan masyarakat setuju, nanti masyarakat akan melakukan permohonan," katnya.

"Terus nanti pihak penilai akan menilai dan akan diberikan kepada instansi yang memerlukan tanah. Kami kemudian melakukan sertifikasi tanah baik yang sesuai dengan trase tol atau yang sisa sisa tanah yang disepakati," tambahnya.

Baca Juga: Diperpanjang Sembilan Kali, Sekarang PSBB Jilid Sepuluh di Tangerang Raya

Dia mengatakan proses pengukuran ditargetkan selesai kurang lebih 30 hari terhitung sejak 1 September 2020. Diharapkan setelah pengukuran selesai, akan dilanjutkan pada proses ganti untung.

Nantinya penyerahan dari satgas A yang menangani pengukuran dan pemetaan dan satgas B menangani identifikasi dan inventarisasi benda ke ketua pelaksana. Kemudian, Ketua pelaksana ke pihak apraisal untuk dinilai ganti untungnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x