Pemerintah Didesak Cegah Google dan Facebook Merusak Ekonomi dan Kedaulatan Negara

- 13 Agustus 2020, 22:04 WIB
Ilustrasi Bendera Indonesia
Ilustrasi Bendera Indonesia /

"Di lain pihak, risiko yang dihadapi oleh suatu negara tidak terbatas pada munculnya potensi fraud dan kegiatan abuse melalui konten digital," ungkap Edward.

Terciptanya rangkaian supply chain yang luas terhadap produk digital OTT global berpotensi menimbulkan kanibalisasi terhadap produk lokal yang sudah ada (mendisrupsi layanan/jasa).

Baca Juga: Memori 22 Tahun Lalu: Sri Mulyani Pernah Diundang ke Seminar oleh Jokowi, Kini Jadi Rekan Kerja

Tanpa regulasi pemerintah, konten berbahaya seperti hoax, SARA, penipuan dan sebagainya dapat dengan mudah tersebar.

"Belum lagi dengan potensi benturan dan ketimpangan dengan peraturan atau regulasi lainnya, seperti, permasalahan lisensi, HKI, dan persaingan usaha. Begitu juga dengan potensi kehilangan pertumbuhan ekonomi digital dari berkurangnya pajak, PNBP dari lisensi, dll," tuturnya.

Perkembangan digital yang makin pesat membuat para OTT global semakin gencar mengubah fokus ke lini infrastruktur dan jaringan, seperti membangun data center dan jaringan backbone berskala internasional, lanjut Edward.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul: Ancam Kedaulatan Indonesia, Pemerintah Didesak Segera Mitigasi Dampak Negatif OTT Global

Asia Tenggara menjadi salah satu wilayah yang diincar. Google saat ini sedang menggelar kabel bawah laut Indigo Cable System yang berencana melewati Jakarta menuju Australia.

Sedangkan Facebook telah bekerjasama dengan perusahaan swasta untuk menggelar infrastruktur fiber optik yang ditargetkan pada 2021 menjangkau 56 kota dan 8 provinsi di Indonesia.

Meskipun di satu sisi Indonesia dipandang memiliki potensi pasar yang tinggi sehingga mengalirkan investasi yang besar untuk infrastruktur yang besar untuk Indonesia, menurut Edward pemerintah jangan serta merta menerima dengan tangan terbuka.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x