Tito Karnavian Soal Jenazah Covid-19 Dibakar: Teori Ya, Saya Tidak Pernah Bilang Harus Begitu

- 24 Juli 2020, 22:50 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /- Foto: Dok. Puspen Kemendagri

Sehingga secara teori, jenazah yang mengandung virus tersebut seyogyanya dibakar.

“Salah satu penelitian menyebutkan, pada suhu 56 derajat celcius dia (virus) akan mati. Sehingga teorinya, teorinya ya, jenazah yang mengandung virus, untuk membuat virusnya mati juga seyogyanya dibakar, tapi tentu belum tentu sesuai dengan akidah bagi agama-agama tertentu termasuk kita yang muslim,” kata Mendagri di Ambon.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 24 Juli 2020: Lagi, Angka Kesembuhan Lebih Besar dari Kasus Baru

Dengan pertimbangan akidah tersebut, maka perlakuan terhadap pengurusan jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada keyakinan masing-masing agama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Oleh karena itu tekniknya adalah dengan cara dibungkus rapat supaya virusnya tidak ada celah untuk keluar, setelah itu baru dimakamkan, dimakamkan di tempat yang kering, sehingga tidak ada kemungkinan untuk virusnya keluar, mengalir di air, dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga: Pamungkas Ternyata Pernah Jadi Anak Rohis, Ini Ceritanya

Tito juga menyebut, ada pernyataannya yang dikutip tak utuh sehingga menuai kontroversi di tengah masyarakat.

“Ada (oknum) media yang memotong sepotong saja, bahkan ada kata-kata yang di luar apa yang saya katakan, yaitu jenazah Covid-19 harus dibakar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu, tidak pernah,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x