100 Ribu Lebih Peserta Belum Terima, Insentif Kartu Prakerja Dijanjikan Cair Pekan Ini

- 26 Juni 2020, 12:20 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dan Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait hasil kajian program kartu prakerja di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program yaitu proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan pelaksanaan program.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta (tengah) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) dan Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait hasil kajian program kartu prakerja di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020). KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program yaitu proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan pelaksanaan program. /- Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

SEPUTARTANGSEL.COM - Insentif Kartu Prakerja dijadwalkan cair pekan ini setelah mengalami penundaan terkait evaluasi yang dilakukan pihak pelaksana Kartu Prakerja.

Saat ini terdapat 477.971 peserta yang telah mengikuti program Kartu Prakerja dan telah menyelesaikan pelatihan untuk mendapatkan sertifikat agar insentif dapat diterima.

Sekitar 361.209 peserta sudah menerima pembayaran insentif. Sisanya belum mendapat walau sudah mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Tunas Bank Mega Syariah Penempatan Tangerang untuk Lulusan SMA-D3

Pembayaran insentif dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan berbeda-beda pada setiap peserta mulai dari gelombang I,II dan III.

Deputi IV Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengungkapkan, insentif akan cair pada pekan ini.

"Insentif ini akan segera kita keluarkan, mungkin bisa di dalam minggu ini dan masih menunggu keputusan komite untuk membayarkan insentif tersebut, dan tidak perlu menunggu proses verifikasi dari BPKP," kata Rudy dalam video conference, Senin 22 Juni 2020.

Baca Juga: PP Persis: Waspadai Infiltasi Paham Komunisme Menunggangi Rancangan Undang-undang

Sebelumnya, banyak peserta yang mengeluh terkait pembayaran insentif yang belum cair walau sudah lewat dari jadwal pencairan.

Seperti dikatakan salah satu peserta, Yoga kepada Seputartangsel.com, ia belum menerima pembayaran insentif sejak tanggal 11 Juni 2020.

"Insentif saya yang kedua belum cair-cair, Sudah dari tanggal 11 sampai sekarang belum ada yang ditransfer," kata Yoga, Kamis 25 Juni 2020

Hal senada dikatakan Lusi, peserta gelombang I Prakerja, bahwa ia sama sekali belum menerima pembayaran insentif, walau sudah menyelesaikan pelatihan dan sudah mendapat sertifikat.

Baca Juga: Cuaca Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 26 Juni 2020: Sebagian Besar Cerah Berawan

"Aku gelombang pertama, tapi belum cair insentifnya, aku sudah selesai dua pelatihan, dapat sertifikat juga tapi tetap belum cair. Aku juga bingung," kata Mely.

Para peserta program kartu Prakerja mengeluhkan hal yang sama, insentif belum cair sudah sejak lama dari yang dijadwalkan.

Pada akun instagram resmi Prakerja banyak peserta berkomentar terkait pembayaran insentif yang belum cair serta meminta kepastian kapan pembayaran akan diberikan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Harga HP Oppo Terbaru Mulai Satu Jutaan Hingga Kenang-kenangan Rhoma Irama

"Halo min...ni gimana y jadinya insentifnya ko blm turun juga saya cuma butuh kepastian min," tulis komentar akun instagram @mfathurrizky7

Adapun peserta yang mengeluh bahwa insentif tahap satu saja belum cair walau sudah mengikuti setiap prosesnya.

"@prakerja.go.id info baiknya dong ka? Kapan insentif cair? Insentif tahap satu pun belum diproses," tulis komentar akun instagram @iqbalramadhan99

Baca Juga: BERITA BAIK: Setengah Lebih Pasien Covid-19 Tangsel Dinyatakan Sembuh

Pelaksanaan program kartu prakerja sempat melakukan evaluasi menyeluruh pada setiap gelombang yang sudah terlaksana.

Dengan begitu, imbasnya adalah penundaan pembayaran insentif prakerja kepada setiap peserta dari gelombang I,II dan III.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x