Baca Juga: POPULER HARI INI: Partai Pengusung RUU HIP Diusulkan Dibubarkan Hingga Akal-akalan Penumpang Ojol
Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.
Status Waspada ini bertahan sejak 21 Mei 2018.
Baca Juga: Akal-akalan Driver Ojol dan Penumpang, Layanan Antar Barang untuk Angkut Orang
Terjadi erupsi di Gunung #Merapi tanggal 21 Juni 2020 pukul 09.13 WIB. Erupsi tercatat di seismogram dgn amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik. Teramati tinggi kolom erupsi ± 6.000 meter dari puncak. Arah angin saat erupsi ke barat. pic.twitter.com/cHlBZ2hcRn— BPPTKG (@BPPTKG) June 21, 2020
Untuk sementara BPPTKG tidak merekomendasikan kegiatan pendakian, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.***