Tapi sekarang dia mau disidang lagi, mau disidang sampai 2 kali, Raja Sapta Oktohari aja sebagai terlapor investasi bodong sampai sekarang sekarang kasusnya gak ditindak lanjutin
Papa aku di kasus ini waktu itu kan pernah disidang sekali, udah bebas demi hukum, dia udah kalanin hukumannya.
Tapi sekarang dia mau disidang lagi, mau disidang dua kali, emangnya papi aku siapa.
Papi aku tuh cuma mau ngebela korban-korban masyarakat investasi bodong. Papi aku tuh cuma mau ngebela mereka. Papi aku mau menegakkan keadilan.
Tapi sekarang malah papi aku yang dipenjara. Sementara penjahatnya bebas keluar yang di sana.
Padahal ya, berdasarkan undang undang 45 tugas dari pemerintah itu adalah untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Tapi aku lihat pemerintah ini cuma menindas masyarakat,
Baca Juga: Alvin Lim Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung karena Hina Kejaksaan
Papi aku aja udah dilaporin ya, dari ada 185 laporan dari setiap daerah di Indonesia. Penjahat aja, emang papi aku siapa nih sampai diginiin. Kalian nih pengin nginjak-nginjak sampai seberapanya.
Dari setiap daerah, emangnya papi aku teroris? Papi aku aja ngebela klien-kliennya, masyarakat yang tertindas sampai membuat video, karena kalian kan tahu kan, no viral ni justice
Dia buat video buat kasih tahu ke pemerintah ini loh ada sampah, di sini loh ada sampah