Buntut Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Lima Anggota Polda Sumbar Dipanggil Divpropam Polri

- 18 Oktober 2022, 10:28 WIB
Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba/
Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba/ /HO-Polda Sumbar//

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus yang menimpa Irjen Teddy Minahasa kini berbuntut pemanggilan lima anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Pemanggilan lima anggota Polda Sumbar oleh Divpropam Polri terkait kasus dugaan narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawira.

Kelima anggota Polda Sumbar yang dipanggil Divpropam Polri adalah sebagai saksi dalam kasus Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: Profil Irjen Teddy Minahasa, Polisi yang Ditangkap karena Narkoba

Dikabarkan sebelumnya bila mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira menjadi tersangka kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram.

Dilansir SeputarTangsel.com dari Antara, Selasa 18 Oktober 2022, Kelima anggota Polda Sumbar tersebut berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir.

Pemeriksaan kelima anngota polisi tersebut telah dijadwalkan oleh Divpropam Mabes Polri.

Baca Juga: Tak Cuma Rp29 M, Irjen Teddy Minahasa Ternyata Miliki Jumlah Kekayaan yang Jauh Lebih Fantastis?

Dua anggota telah berangkat hari ini untuk memenuhi panggilan dan tiga lainnya akan menyusul besok, Rabu 19 Oktober 2022.

Selain kelima anggota tersebut, akan diperiksa pula Kasat Narkoba Polres Agam yang pda waktu itu bertugas di polres Bukittinggi.

Kesemuanya akan diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: Kocak, Teman-teman Teddy Minahasa Telanjur Gundulin Rambut Usai Ditetapkan Jadi Kapolda Jatim, Ternyata...

Mantan Kapolda Sumbar diduga meminta manta Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan 41,4 kilogram narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti.

Hal tersebut terungkap dari penangkapan tiga orang warga sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu oleh Polda Metro Jaya.

Kini kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa masih dalam proses penyidikan oleh Mabes Polri.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x