SEPUTARTANGSEL.COM- Irjen Teddy Minahasa yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur, belum seminggu menjabat sudah ditetapkan sebagai teduga tersangka penyalahgunaan narkotika.
Teddy Minahasa diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba sebanyak 5 kilogram.
Diduga barang bukti yang disalahgunakan Teddy Minahasa dijual ke pengusaha diskotek.
Kabar tersebut membuat mantan Kabais TNI Laksda Purn. Soleman B Ponto ikut prihatin.
Soleman mengatakan peristiwa tersebut, apabila benar, Teddy Minahasa menjual barang bukti narkoba, ada data lama yang tidak diketahui Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Kalau benar ini sangat mengagetkan. Karena baru saja ditetapkan sudah ditangkap karena narkoba. Artinya ini ada data lama yang tidak diketahui Kapolri," kata Soleman B Ponto dalam dialog yang diunggah di akun Youtube Pusat Kajian dan Analisis Data pada Minggu, 16 Oktober 2022.
Soleman mengatakan bahwa biasanya sebelum telegram keluar, sudah ada intelijen yang mencari hal apa saja yang dilakukannya
"Sudah ada masukan dari Dispam atau Aspam, menyampaikan kepada Panglima atau kepala staf. Ini sepertinya tidak, langsung saja ditunjuk. Ini kan sama saja menampar mukanya Kapolri," kata Soleman Ponto.