Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Kasus Putri Candrawathi, dari Obstraction of Justice, Kebohongan Hingga Korupsi

- 20 September 2022, 21:21 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar dugaan korupsi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar dugaan korupsi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi /Tangkapan layar Youtube Irma Hutabarat/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pengacara Brigadir J atau Josua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak membongkar beberapa pidana yang menjerat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi belum ditahan.  

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Putri Candrawathi sebagai terdakwa tetapi masih tak ditahan sebagai ketidakadilan.

Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi ke LPSK, TikToker: Kalau Korban Pelecehan akan Lebih Besar Marah Ketimbang Malunya

Kamaruddin mengungkap beberapa pidana yang dilakukan Putri Candrawathi terkait pembunuhan Brigadir J. 

Melalui akun Youtube Irma Hutabarat, Kamarudin menyebut selain menyebarkan kebohongan mengenai pemerkosaan dan pelecehan seksual, juga melakukan obstraction of justice. 

"Putri Candrawathi melakukan obstraction of justice karena sebagai ibu Bhayangkari, istri penegak hukum, punya kewajiban moral melakukan tindakan penegakan hukum," kata Kamaruddin Simanjuntak pada tayangan Youtube Selasa, 20 September 2022. 

Selain itu Kamaruddin juga mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan Putri Candrawathi.

Dugaan korupsi yang dilakukan Putri Candrawathi saat memberikan amplop atau uang kepada beberapa pihak.  

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x