Pria Paruh Baya Cabuli Remaja di Pandeglang, Baru Ketahuan Setelah Hamil 6 Minggu

- 16 September 2022, 21:43 WIB
Ilustrasi seorang anak perempuan yang mengalami kekerasan
Ilustrasi seorang anak perempuan yang mengalami kekerasan /Foto: Pexels/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kekerasan pada anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kali ini pria paruh baya berinisial M yang berusia 51 tahun diduga telah mencabuli seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.

Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang pun telah menangkap tersangka M pada Rabu, 14 September 2022.

Baca Juga: Aksi Bjorka Bikin Cemas, KPK Mohon Doa Agar Mampu Tangkal

AKP Fajar Mauludi selaku Kasatreskrim Polres Pandeglang pun membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 14 September 2022 di rumahnya di Kecamatan Banjar, Pandeglang tanpa perlawanan,” kata AKP Fajar Mauludi, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News.

Kasatreskrim Polres Pandeglang kemudian menjelaskan bahwa kasus pencabulan tersebut dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Pandeglang.

Baca Juga: Keluarga Tersangka 'Bjorka' Asal Madiun Sampaikan Maaf

“Awalnya ibu korban curiga terhadap korban yang tidak kunjung haid. Kemudian ibu korban membawa korban ke tukang pijat dan meminta tolong kepadanya untuk melakukan cek terhadap korban,” kata AKP Fajar Mauludi.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x