Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pemerasan, Kamaruddin Simanjuntak: Untuk Dapat Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar

- 15 September 2022, 17:14 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut Ferdy Sambo terima setoran kenaikan pangkat dan jabatan
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut Ferdy Sambo terima setoran kenaikan pangkat dan jabatan /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

Menurut Kamaruddin, BJP tersebut awalnya ingin naik pangkat dari Kombes dan menduduki jabatan tertentu.

 

Baca Juga: Kemana Kamaruddin Simanjuntak? Refly Harun Bocorkan Keberadaan Pengacara Brigadir J: Dia Pergi ke...

Untuk mendapat apa yang diinginkannya, Ferdy Sambo melakukan pemerasan dengan meminta setoran Rp2,5 miliar. 

"Dia diperas karena mau. Dia menghendaki suatu jabatan waktu masih Kombes, lalu untuk mendapatkan jabatan itu dia harus setor Rp2,5 miliar," ujarnya.

Tetapi setelah setot ternyata hanya Brigadir Jenderalnya saja yang dapat. 

Sedangkan jabatannya tidak didapatnya. sehingga ia merasa tertipu. 

"Ternyata setelah disetor Rp2,5 miliar, dia dapat BJP-nya tetapi jabatan yang dimau tidak didapatkan. Makanya dia kecewa juga," ujar Kamaruddin Simanjuntak. 

Dengan terungkapnya kasus Ferdy Sambo ini menurut Kamaruddin Simanjuntak, 'korban' Ferdy Sambo tersebut sepertinya berterima kasih. 

Baca Juga: Sindir Dudung Abdurachman Mirip Ferdy Sambo, Pegiat Media Sosial Ini Sebut: Tak Ingin Terlihat Kasat Mata

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x