SEPUTARTANGSEL.COM - Tidak hafal Pancasila bukan sebuah kesalahan bagi seseorang.
Namun, bagi seorang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tidak hafal teks Pancasila dirasakan tidak pantas.
Hal itulah yang menjadi alasan Anang Akhmad Syaifuddin untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Beredar Video Abu Bakar Ba'asyir Terima Pancasila, Cholil Nafis: Walhamdulillah
Anang menyampaikan keputusannya untuk mundur dalam sidang paripurna pada Senin, 12 September 2022 siang.
Anang diketahui tidak hafal Pancasila, khususnya sila ke-4, saat aksi massa mahasiswa pada Rabu 7 September 2022 memintanya bersama sejumlah jajaran pimpinan DPRD melafalkan Pancasila di dalam ruang sidang.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Kabar Lumajang, jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memilih mengundurkan diri usai mengakui kesalahannya tidak hafal Pancasila.
Baca Juga: Jokowi Peringati Kesaktian Pancasila di Ende, NTT, Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno
Saat dikonfirmasi terkait mundurnya dia dari jajaran kursi pimpinan DPRD seusai rapat paripurna, Anang Akhmad Syaifuddin mengaku keputusan dirinya mundur itu sudah bulat dan tanpa ada intervensi pihak mana pun.