"Pelaku juga membagikan sampel gratis sebanyak 2 juta data," ujar Teguh Aprianto.
Data yang tertera dalam akun penjual tersebut dicuri pada Agustus 2022.
Menanggapi adanya kebocoran data registrasi nomor HP yang dijual belikan tersebut, Teguh Aprianto menyerukan blokir Kemenkominfo.
"Kementerian bobrok model begini mau dijadiin otoritas pengawas perlindungan data pribadi? #BlokirKominfo," murkanya.
Sebelumnya kebocoran data juga terjadi pada dua BUMN, yaitu PLN dan Indihome.
Dalam kebocoran kedua BUMN tersebut Kominfo mengaku telah memanggil dua BUMN tersebut.
"Apakah di kasus ini Kominfo akan memanggil diri mereka sendiri?" sindir Teguh Aprianto.
Registrasi nomor HP bagi pemilik nomor diwajibkan oleh Pemerintah sejak 2018.