Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, LPSK Minta Bharada E Gunakan Pemeran Pengganti

- 30 Agustus 2022, 09:13 WIB
Bharada E ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J oleh Bareskrim Polri
Bharada E ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J oleh Bareskrim Polri /Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polri akan melaksanakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan lima orang tersangka, hari ini Selasa 30 Agustus 2022 di dua tempat, yakni TKP perencanaan pembunuhan Saguling III dan penembakan di Jl Duren Tiga Nomor 46, Jakarta.

Rekonstruksi yang akan digelar oleh Polri pukul 10.00 WIB dan akan dihadiri oleh penyidik, lima tersangka, dan pengacara masing-masing. Selain itu ada pula jaksa penuntut umum, Komnas HAM, dan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Cuma Putri Candrawathi yang Tak Pakai Baju Tahanan, Ini Alasannya

"Informasi dari penyidik jam 10," kata Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Senin 29 Agustus 2022.

"Fokus yang akan hadir besok (red, hari ini): penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM, dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi kuasa hukumnya," lanjut Dedi Prasetyo.

Kelima tersangka yang akan dihadirkan Polri, yaitu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan sopir Kuat Maruf.

Untuk Ferdy Sambo dan istri, pengacaranya sudah memastikan kehadiran mereka.

Baca Juga: Kak Seto Bela Anak Ferdy Sambo, Mantan Pengacara Bharada E: Sebagai Ketua KPAI Kayaknya Anda Dibayar Deh

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x