Wacana Jokowi 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Boleh Saja Kalau...

- 28 Agustus 2022, 21:15 WIB
Wacana Jokowi 3 Priode, Hidayat Nur Wahid: Boleh Saja Kalau...
Wacana Jokowi 3 Priode, Hidayat Nur Wahid: Boleh Saja Kalau... /Foto: PKS//

"Saya berpendapat wacana itu boleh-boleh saja kalau sesuai dengan konstitusi," kata HNW

"Namun, kalau wacananya tidak sesuai dengan konstitusi, seperti masa jabatan Presiden 3 periode, lebih konstruktif kalau jangan diwacanakan kecuali konstitusinya diubah dahulu,” ujarnya.

Baca Juga: Koalisi Ojol Nasional Siapkan 10 Ribu Massa untuk Aksi 298 di Gedung DPR Besok

Lantas Hidayat menjelaskan, perpanjang masa jabatan presiden tertuang dalam Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945.

Yang mana menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah