Setelah satu bulan, Polri kemudian menetapkan empat tersangka. Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan dan tiga lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan sopir KM.
Selain itu, Kamaruddin juga meneriakkan protes, Brigadir J dibunuh karena melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kelima. ***