"Jadi mohon dipisahkan dari kasus berdarah yang mungkin menimpa kedua orang tuanya," jelasnya.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun kelima tersangka tersebut di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.***