Kasus Brigadir J Makin Melebar, Fahri Hamzah Sentil DPR dan Polri: Ini Tindakan Menghalalkan Segala Cara...

- 18 Agustus 2022, 20:11 WIB
Fahri Hamzah beri kritik ke DPR dan Polri soal kasus Brigadir J
Fahri Hamzah beri kritik ke DPR dan Polri soal kasus Brigadir J /Foto: Instagram/@fahrihamzah/

Terlebih, sistem seperti saat ini semakin mempersulit para anggota DPR untuk tetap menjadi wakil rakyat.

"Ini ada problem juga dalam sistem kita," tuturnya.

Mantan Wakil Ketua DPR itu merasa tantangan yang terbesar bagi Indonesia adalah tentang negara hukum.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Irjen Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Isi Chat Terkuak, Benarkah?

"Itulah yang menjelaskan kenapa Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, terutama pasca amandemen dalam bentuk dan kedaulatan, itu mencantumkan konsepsi-konsepsi dasar di pasal pertama," ujarnya.

"Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang, Undang-Undang Dasar. Lalu kemudian ayat ketiganya adalah negara Indonesia adalah negara hukum," sambung Fahri Hamzah, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube geloraTV pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Menurut Fahri Hamzah, negara hukum menjadi persoalan penting bagi Indonesia setelah masalah bentuk negara dan kedaulatan rakyat.

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan dasar untuk membaca negara dari hari ke hari.

Baca Juga: Sebut Setan Sampai Ketakutan Brigadir J Dibunuh dengan Kejam, M Taufiq: Ferdy Sambo Lebih Iblis dari Iblis

"Jangan sampai perhatian kita itu beralih kepada soal jalan, jembatan, dan lain-lain gitu. Tapi abai membaca posisi negara hukum kita," ucapnya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah