Terlebih, sistem seperti saat ini semakin mempersulit para anggota DPR untuk tetap menjadi wakil rakyat.
"Ini ada problem juga dalam sistem kita," tuturnya.
Mantan Wakil Ketua DPR itu merasa tantangan yang terbesar bagi Indonesia adalah tentang negara hukum.
"Itulah yang menjelaskan kenapa Pasal 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, terutama pasca amandemen dalam bentuk dan kedaulatan, itu mencantumkan konsepsi-konsepsi dasar di pasal pertama," ujarnya.
"Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang, Undang-Undang Dasar. Lalu kemudian ayat ketiganya adalah negara Indonesia adalah negara hukum," sambung Fahri Hamzah, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube geloraTV pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Menurut Fahri Hamzah, negara hukum menjadi persoalan penting bagi Indonesia setelah masalah bentuk negara dan kedaulatan rakyat.
Ia mengatakan, hal tersebut merupakan dasar untuk membaca negara dari hari ke hari.
"Jangan sampai perhatian kita itu beralih kepada soal jalan, jembatan, dan lain-lain gitu. Tapi abai membaca posisi negara hukum kita," ucapnya.