Sementara untuk gambar di bagian depan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan delapan pahlawan nasional, yang mana hal tersebut tertuang dalam Keputusan Preaiden Nomor 13 Tahun 2012.
Pahlawan nasional tersebut adalah Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr. (HC) Drs. Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp100.000.
Baca Juga: Deolipa Yumara Ungkap Sosok yang Sebut Isu LGBT dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada pecahab Rp50.000, Dr. GSSJ Ratulangi pada pecahan Rp20.000 dan Frans Kaisiepo pada pecahan Rp10.000.
Kemudian Dr. KH Idham Chalid pada pecahan Rp5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada pecahan Rp2.000 dan Tjut Meutia pada pecahan Rp1.000.***