"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan inshaallah nanti akan disampaikan di persidangan," jelas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai motif penembakan Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto.
"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," sambungnya.
Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif, Pengamat Kepolisian Ungkap Hal Mengejutkan
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun, untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.
"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tuturnya.
Terkait dugaan motif yang simpang siur, Polri meminta publik untuk menunggu hasil penyidikan dan agar tidak berspekulasi lebih jauh. ***