Tegas! Pemprov DKI Jakarta Pecat Petugas PPSU yang Melakukan Penganiayaan

- 9 Agustus 2022, 17:55 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria /Instagram @arizapatria /
Wagub DKI Ahmad Riza Patria /Instagram @arizapatria / /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemecatan terhadap petugas PPSU yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya yang juga seorang petugas PPSU.

Pemecatan ini langsung disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria. Dirinya mengatakan tindakan yang diberikan pemerintah adalah pemecatan.

"Tindakan yang diberikan dari pemerintah provinsi tentu adalah pemecatan," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Beredar Video Viral Petugas PPSU Jakarta Aniaya Pacar dengan Sadis di Depan Umum

Menurutnya aksi tindak kekerasan tersebut sudah tidak bisa ditoleransi sehingga Pemprov DKI memutuskan untuk memecat Zulfikar, petugas PPSU yang bertugas di Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Riza meminta agar dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban baik menyangkut kesehatan dan psikologis.

Sebelumnya, kasus ini telah beredar di media sosial, sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya. Terlihat video petugas PPSU menganiaya kekasih dengan sadis.

Baca Juga: 7 Jenderal Akan Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Penembakan Brigadir J Sore Ini, Termasuk Kapolri

Diketahui, wanita yang dianiaya tersebut berinisial E, yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Adapun kronologi kasus tersebut tampak seorang pria terlihat menendang korban sekuat tenaga dengan kaki kirinya.

Baca Juga: Brimob Berseragam Lengkap Datangi Rumah Ferdy Sambo Usai LPSK Asesmen Psikologis, Apa Tujuannya?

Setelah mengoyak-oyak tubuh korban, pria tersebut pun naik ke sepeda motor, menyalakannya, dan menabrakkan sepeda motor tersebut ke arah wanita yang berada dalam posisi terduduk. ***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini