Dengan bukti dan fakta tersebut, lanjut Auliansyah, Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan proses penyelidikan.
"Proses penyelidikan kita hentikan," tegas Auliansyah.
"Makanya kami menyampaikan bahwa sampai saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, temuan berton-ton beras Bansos Presiden terkubur di sebuah lahan milik warga di di kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat viral.
Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Tayang Hari Ini, Berikut Deretan Teori Konspirasinya
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: "Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Beras Bansos yang Dikubur di Depok"
Nama perusahaan logistik JNE terbawa-bawa, karena pemilik lahan menyebut Bansos berupa beras itu ditimbun oleh pihak JNE yang menggunakan lahan miliknya.
Merepons temuan tersebut, pihak JNE mengakui mengubur beras bansos Presiden tersebut, namun menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)