Kominfo Buka Blokir PayPal, Sampai Kapan?

- 31 Juli 2022, 21:17 WIB
Kominfo Buka Blokir PayPal, Sampai Kapan?
Kominfo Buka Blokir PayPal, Sampai Kapan? /Mohamed_hassan/Pixabay

Dia juga berharap waktu yang diberikan kepada masyarakat dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Selanjutnya, Samuel menyebutkan perihal batas waktu dibukanya situs PayPal ini yaitu hingga 5 hari kedepan tepatnya pada tanggal 5 Agustus 2022.

"Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kita berikan dari pemerintah, kita akan berikan tenggang waktu lagi 5 hari kerja," Tuturnya.

Menurutnya sudah banyak aplikasi yang dapat digunakan untuk migrasi, seperti layanan-layanan digital untuk pembayaran, bank dan sebagainya.

Baca Juga: Waspada! Viral Video Pria Nyamar Jadi Polisi Gadungan di Jakpus

"Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan, yang menurut saya bisa digunakan," katanya.

Hingga saat ini keputusan Kemenkominfo ini menuai kecaman dan amukan dari sejumlah netizen, ini terbukti dari hashtag blokir kominfo yang masih menjadi trending di sosial media.

Bahkan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta melalui akun Twitternya menghimbau masyarakat untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami agar dapat menggugat Kominfo pada sabtu, 30 Juli 2022 kemarin.

"Gugat Menkominfo. Mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat kebijakan Permenkominfo No. 05/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital" Dikutip SeputarTangsel.com dari akun @LBH_Jakarta pada Minggu, 31 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x