Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyetujui permintaan keluarga Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang.
Dedi juga menegaskan sebagai wujud keterbukaan pihak penyidik akan menerima keluarga dan pengacara dari Brigadir J.
Nantinya tim kedokteran forensik akan menyampaikan hasil otopsi yang sudah dilakukan.
Polri juga telah menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Pada hari Selasa kemarin, 7 ajudan Irjen Ferdy Sambo yang telah dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan.
Tak hanya itu, kemunculan Bharada Eliezer atau Bharada E juga turut memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hal tersebut dilakukan untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J sehingga bisa segera tetapkan tersangka.***