"Fakta selama ini tidak sedikit kasus seorang ibu yg punya balita tetap melanjutkan proses hukum. Terlalu aneh & sangat dipertanyakan utk kasus ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Dokter Eva meminta pihak kepolisian memperjelas kasus tersebut.
"Jelas tidak bersalah, nyatakan segera, biar jelas," ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap polisi saat berkunjung ke Mal Senayan City pada Kamis 21 Juli 2022.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pamer Jogetan Setelah Tak Jadi Ditahan, Umar Hasibuan: Ini Sakti atau Apa Namanya
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang Kota, Nikita Mirzani diperbolehkan pulang pada Jumat, 22 Juli 2022.
Polres Serang Kota membatalkan penahanan terhadap Nikita Mirzani yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Polisi tak menahan Nikita Mirzani karena dinilai kooperatif kepada penyidik.
Baca Juga: Ditanya Soal Dicabutnya Izin Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani: Badai Pasti Berlalu
Tak hanya itu, atas alasan kemanusiaan, Nikita yang merupakan seorang ibu dan harus mendampingi tiga orang anaknya menjadi pertimbangan polisi tak menahan artis tersebut.