Ditarik BPOM, Es Krim Haagen-Dazs Ternyata Mengandung Zat yang Melebihi Batas

- 20 Juli 2022, 21:07 WIB
Es krim Haagen Dazs
Es krim Haagen Dazs /Foto: Instagram/haagendazsla//

SEPUTARTANGSEL.COM – Dikabarkan, BPOM meminta kepada importir untuk segera menarik es krim ‘Haagen Dazs’ dari pasaran.

Es krim yang ditarik oleh BPOM adalah es krim dengan varian rasa vanila.

Perintah penarikan ini dikeluarkan karena setelah diteliti, es krim dengan rasa vanila tersebut mengandung kadar Etilen Oksida (EtO) yang melebihi batas.

Baca Juga: Update Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ada Luka Bekas Jeratan di Leher

Mengutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, EtO merupakan gas yang tidak berwarna, berbau seperti eter.

EtO juga merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan (bahan kimia untuk mengendalikan hama berbentuk gas atau asap).

“Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L),” ujar BPOM dalam keterangan tertulis, dikutip SeputarTangsel.Com, Rabu 20 Juli 2022.

Penarikan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Miing Bagito Gabung Partai Gelora, Fahri Hamzah: Beliau Adalah Legend dan Wakil Rakyat yang Berintegritas!

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x