Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Keluarga dan Para Pengikutnya di Petamburan pada 20 Juli 2022

- 20 Juli 2022, 08:50 WIB
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat disambut keluarga di Petamburan pada Rabu, 20 Juli 2022
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat disambut keluarga di Petamburan pada Rabu, 20 Juli 2022 /Twitter Lembaga Informasi Persaudaraan @DPP_LIP/

Habib Rizieq Shihab menjalani hukuman sejak Desember 2020 atas kasus yang disangkakan adalah pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Kasus Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith: Orang Dipenjara Tidak Harus Korupsi

Sejak kepulangannya dari Arab saudi, kerumuman massa memenuhi Bandara hingga ke tol dalam kota saat Pemerintah memberlakukan PPKM. 

Tak sampai di situ, kerumunan massa kembali terjadi di Petamburan dalam gelaran perayaan Maulid Nabi Muhammad. 

Kerumunan juga terjadi saat HBRS mengunjungi pesantrennya di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. 

Dan pelanggaran prokes mengenai hasil Swab di RS UMMI Bogor juga menjadi kasus yang menjerat NBRS hingga menjalani pidana penjara. *** 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini