"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN" tanya Ray.
Menurut Ray, sebaiknya PAN mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.
Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan tahapan Pemilu, tegas Ray, bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Ketum Zulkifli Hasan, terkait munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.
"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," katanya.
Isu kedua, lanjut pria bernama asli Ahmad Fauzi itu, apakah ada praktik politik uang di dalamnya.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Mengundurkan Diri Gegara Mendag Zulkifli Hasan
Oleh karena itu, dia berharap bertindak memeriksa kegiatan tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.
Futri merupakan putri sulung dari pasangan Zulkifili dan Soraya. Dia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN).