Mendag Zulkifli Hasan Diduga Langgar Kampanye Saat Bagi-bagi Minyak Goreng, Bawaslu Diminta Periksa

- 13 Juli 2022, 21:05 WIB
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) membagikan minyak goreng subsidi Minyak Kita di acara PANsar Murah hingga ditegur Presiden Jokowi. Ray Rangkuti minta Bawaslu memeriksa dugaan pelanggaran kampanye.
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) membagikan minyak goreng subsidi Minyak Kita di acara PANsar Murah hingga ditegur Presiden Jokowi. Ray Rangkuti minta Bawaslu memeriksa dugaan pelanggaran kampanye. /Foto: Tangkapan layar twitter @AfifFuadS/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan membagi-bagikan minyak goreng sambil mengampanyekan anaknya.

Aksi Zulkifli Hasan dinilai sejumlah kalangan sebagai offside, melanggar kewenangannya sebagai Mendag.

Presiden Jokowi bahkan telah menyampaikan teguran kepada pembantunya yang belum sebulan dilantik itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Pecat Zulkifli Hasan dari Kursi Mendag Gegara Kampanye Saat Bagikan Migor Murah?

Pengamat politik Ray Rangkuti bahkan mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memeriksa dugaan pelanggaran kampanye Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) merangkap Mendag RI.

"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray yang juga Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia ini di Jakarta.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu 13 Juli 2022, Ray Rangkuti menegaskan fakta bahwa Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sembari mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan, Instagram Zulkifli Hasan Panen Kritik Usai Bagikan Migor Gratis, Ada Apa?

Berdasarkan fakta tersebut, lanjutnya, Bawaslu dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, atau pun politik uang.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x