SEPUTARTANGSEL.COM - Baku tembak antar anggota polisi terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan mengakibatkan kematian Brigadir J pada Minggu, 10 Juli 2022.
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pemicu aksi penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E disebabkan karena adanya tindakan pelecehan.
Tim Polri berhasil mengungkap motif dan kronologi kejadian pasca olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: MS Kaban Minta Densus 88 Dibubarkan Usai Tembak Mati Dokter Sunardi: Hanya Buru Aktivis Muslim
Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Ramadhan mengungkapkan, Brigadir J (Yosua) tiba-tiba memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Di kamar itu, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam yang saat itu sedang beristirahat.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Ahmad Ramadhan dikutip SeputarTangsel.com dari PMJNEWS, Selasa 12 Juli 2022.