Kronologi Polisi Tembak Polisi hingga Tewas, Sempat Lecehkan dan Todong Senjata ke Istri Kadiv Propam

- 12 Juli 2022, 06:33 WIB
Ilustrasi polisi tembak polisi. Begini kronologinya
Ilustrasi polisi tembak polisi. Begini kronologinya /Pixabay/Skitterphoto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Baku tembak antar anggota polisi terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan mengakibatkan kematian Brigadir J pada Minggu, 10 Juli 2022.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pemicu aksi penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E disebabkan karena adanya tindakan pelecehan.

Tim Polri berhasil mengungkap motif dan kronologi kejadian pasca olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: MS Kaban Minta Densus 88 Dibubarkan Usai Tembak Mati Dokter Sunardi: Hanya Buru Aktivis Muslim

Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, yakni istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Ramadhan mengungkapkan, Brigadir J (Yosua) tiba-tiba memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam yang saat itu sedang beristirahat.

Baca Juga: Tim Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Dokter Sunardi, Fadli Zon Ungkit Pancasila: Tapi Praktiknya…

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," ungkap Ahmad Ramadhan dikutip SeputarTangsel.com dari PMJNEWS, Selasa 12 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini