SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus pelecehan seksual yang dialami pelajar siswa sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) kembali menjadi sorotan.
Pelaku pelecehan seksual, motivator berinisial JE sejak diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka tak menjalani penahanan, masih bebas berkeliaran.
Hal tersebut ramai jadi sorotan setelah dua korban pelecehan, yang saat pelecehan terjadi masih berstatus siswa membeberkan kasusnya di Podcast Deddy Corbuzier.
Kasus yang telah berjalan selama satu tahun dan telah ditetapkan tersangka, JE masih bebas.
Hal itu diungkap Ketua Perlindungan anak Aris Merdeka Sirait dalam video yang diunggah pemilik akun Instagram @wandaponika.
"Bapak @aristmerdeka.official dari @komnasanak menyampaikan perjuangan beliau untuk meminta penahanan terdakwa Julianto Eka Putra ( JEP )atas kasus pemerkosaan belasan siswi di sekolah milik JEP," kata @wandaponika pada Kamis, 6 Juli 2022.
Ia pun menyebut pelaku pelecehan JE memiliki 'kekuatan' yang luar biasa mempengaruhi hukum.
Bahkan dikatakannya, pelaku pelecehan JE menghadirkan Kak Seto sebagai saksi ahli yang meringankannya.