SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Kak Seto disebut-sebut membela pelaku pelecehan seksual yang merupakan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra.
Hal itu terungkap dari pengakuan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam sidang terahir Julianto Eka Putra pada Rabu, 6 Juli 2022.
Baca Juga: Pengakuan Korban Pelecehan Seksual Motivator Berinisial JE, Netizen Kompak Sebut Julianto Eka Putra
Hadirnya Kak Seto sebagai saksi yang membela pelaku pelecehan seksual itu turut ditanggapi oleh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Yunarto Wijaya mengajak publik untuk mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Julianto Eka Putra lebih keras lagi.
Hal itu disampaikan Yunarto Wijaya melalui cuitan di akun Twitter @yunartowijaya pada Kamis, 7 Juli 2022.
"Hmmmm... Kawal kasus ini lbh keras yuk tuips," tulis Yunarto Wijaya.
Baca Juga: Heboh Pengakuan Korban Pelecehan Seksual di Podcast Deddy Corbuzier, Akun Ini Ungkap Nama JE