Brimob Kepung Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Buru DPO Pelaku Pelecehan Seksual, Moch Subchi Azal Tsani

- 7 Juli 2022, 12:28 WIB
Anak Kyai Jombang DPO
Anak Kyai Jombang DPO /

Baca Juga: Diburu Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot 44 Stasiun Tebet ke Kuningan, Siapa Kenal?

Meskipun MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019 namun polisi belum bisa menangkap MSAT. Pasalnya MSAT adalah anak pemilik pesantren yang dianggap sebagai orang yang sangat berpengaruh. 

Kapolres Jombang tak berhasil menangkap MSAT karena dihalang-halangi oleh orang tuanya. 

Bahkan dalam video yang beredar di media sosial saat akan melakukan penangkapan, Kapolres mendapat nasihat agar tak menangkap anak pemilik pesantren tersebut.

MSAT juga sempat menggugat Kapolda Jatim karena penetapan dirinya sebagai tersangka dinilai tidak sah.

Namun gugatan praperadilan itu ditolak hakim. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x