DPR RI Sahkan 3 Provinsi Baru di Papua, Netizen: Semoga Makin Sejahtera dan Pembangunan Merata

- 30 Juni 2022, 21:08 WIB
Peta Provinsi Papua dan Papua Barat sebelum pemekaran wilayah
Peta Provinsi Papua dan Papua Barat sebelum pemekaran wilayah /Foto: Lediknas/

"Dengan demikian, saat ini ada lima provinsi di Papua, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan," tulis akun DPR RI.

Netizen berharap, pembentukan tiga provinsi baru di Papua membuat masyarakat lebih sejahtera.

"Semoga dengan dilakukannya hal ini, bisa memberikan kesempatan setiap daerah untuk membangun daerahnya menjadi lebih baik," kata @Imanuelas.

"Semoga tanah Papua semakin sejahtera dalam pangkuan negara kesatuan Republik Indonesia .. Aamiin ya rabbal alamin..#jokowi," ucap @safii9786.

Baca Juga: Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2022 Akan Dibuka, Ini Jumlah Formasinya

Akun @andikapenjalang memberikan selamat kepada masyarata Papua atas dibentuknya tiga provinsi di Papua. Dia juga berharap sama dengan netizen lain, masyarakat lebih sejahtera.

"Selamat buat masyarakat papua teman' saudara' disana semoga dengan pemekaran 3 provinsi baru ini bisa memeratakan pembangunan, kesejahteraan, kesehatan, sosial, pendidikan, dll agar dinikmati secara langsung sama kakak' disana," harap @andikapenjalan. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x