Namun, kata dia seminggu yang lalu telah datang menemuinya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Herman Suryatman dan berbincang secara non formal.
Dalam pertemuan yang melibatkan para tokoh masyarakat, kata Tatang, Sekda menyampaikan secara lisan terkait sanksi yang akan diputuskan untuk Kades Cikareo Selatan kemungkinan hanya sampai sanski berupa teguran keras bersyarat.
Tatang mengungkapkan, apapun keputusannya, pihak BPD berharap ada pernyataan secara resmi dan tertulis dari pemerintah daerah sebagai bukti untuk disampaikan kepada masyarakat Cikareo Selatan.
"Dulu BPD melayangkan surat ke bupati melalui camat secara resmi, jadi ya apapun keputusannya diharapkan ada jawaban resmi tertulis juga," ujarnya.
Sebelumnya, warga di Kecamatan Wado Sumedang dihebohkan dengan beredarnya adegan foto mesra yang diduga foto dua orang Kades di wilayah Wado.
Adegan foto mesra dalam rangkaian slide video tersebut diunggah pada akun TikTok yang diduga milik salah satu Kades pelaku foto mesra tersebut.
Foto mesra dalam bentuk slide video di akun TikTok tersebut akhirnya beredar luas.
Dalam akun TikTok itu, sejumlah foto mesra, antara oknum Kades perempuan dan oknum Kades pria yang tak lain ada Kades Cikareo Selatan, Tika Latikah dan Kades Ganjaresik, Abdurahman terlihat begitu mesra. Diantaranya, ada foto dengan adegan pelukan dan ciuman yang tak lazim dilakukan oleh bukan suami istri.