Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Tak Dipakai, Kepala BPKH Anggito Abimanyu Akui Tak Tahu-menahu

- 30 Juni 2022, 11:38 WIB
Tambahan kuota haji 10 ribu untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi tak dipakai tahun 2022.
Tambahan kuota haji 10 ribu untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi tak dipakai tahun 2022. /Kemenag

Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melalui rilis resmi yang diunggah di laman Kemenag menyatakan secara proses, berdasarkan regulasi yang ada, waktu yang tersedia sudah tidak cukup.

Baca Juga: Tambahan Kuota Haji Sebanyak 10 Ribu Nganggur, Ketua MUI: Aduh Sayang Ya

Kemenag menerima pemberitahuan resmi adanya kuotan tambahan sebesar 10 ribu dari Pemerintah Arab Saudi pada 21 Juni 2022 malam. 

Hilman beralasan waktu dari pemberitahuan dan persiapan terlalu mepet.

Jika ditarik dari sejak pemberitahuan awal hanya 10 hari. 

"Batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular adalah 29 Juni 2022. Penerbangan terakhir atau closing date keberangkatan jemaah dari Tanah Air itu 3 Juli 2022. Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari," kata Hilman dikutip Seputartangsel.com dari kemenag.go.id pada Rabu, 29 Juni 2022. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x